Structural Reform – Bahasan Awam

mtf_GyalM_107.jpg

Hari ini izinkan saya berbicara tentang structural reform atau yang lebih kita kenal dengan reformasi struktural.

Reformasi struktural begitu banyak digaungkan oleh forum dan organisasi internasional di dunia sebagai panacea bagi kemandekan pertumbuhan ekonomi global. Ketika masalah perdagangan lintas perbatasan mulai diuraikan satu-persatu, ternyata tidak lantas menjadikan perekonomian suatu negara serta-merta membaik. Ada faktor-faktor penghambat pertumbuhan yang berada di dalam setiap perekonomian.

Perekonomian yang menerapkan reformasi struktural memiliki kecenderungan lebih tahan terhadap goncangan ekonomi, mencapai stabilitas makro ekonomi yang tinggi, memperoleh peningkatan produktivitas dan mengalami standar hidup yang lebih tinggi dari waktu ke waktu. Sebenarnya apa yang kita bicarakan ketika kita berbicara tentang reformasi struktural?

Secara sangat sederhana reformasi struktural berarti perubahan cara pemerintah bekerja. Perubahan-perubahan ini dilakukan dengan cara memperbaiki kebijakan domestik dan kelembagaan yang dapat mempengaruhi pasar dan kapasitas bisnis untuk dapat masuk ke pasar tersebut dan beroperasi secara efisien. Sebagai contoh, Forum APEC sejak 2004 sudah membahas tentang reformasi struktural yang tertuang pada Leaders’ Agenda to Implement Structural Reform Towards 2010 (LAISR). LAISR memiliki lima area prioritas reformasi yaitu: (i) reformasi regulasi, (ii) kebijakan persaingan, (iii) tata kelola sektor publik, (iv) tata kelola perusahaan, dan (v) penguatan infrastruktur ekonomi dan hukum.

Sebagaimana yang telah kita pelajari di sekolah, pasar yang efisien baik bagi perekonomian. Pasar yang efisien akan mengalokasikan sumber dayanya pada penggunaan yang paling maksimal serta memacu kompetisi. Lebih lanjut, efisiensi akan membuat harga dalam pasar lebih kompetitif, muncul keberagaman serta perbaikan kualitas barang dan jasa.

Namun demikian, pasar ideal yang benar-benar efisien secara alami hanya terjadi di ekonomi utopia. Di sinilah pemerintah dapat masuk untuk mengintervensi – ketika terjadi kegagalan pasar. Usaha intervensi pemerintah dapat dilakukan melalui reformasi struktural, misalnya melalui perbaikan distribusi informasi di pasar, penerbitan undang-undang dan peraturan lainnya, serta perumusan kebijakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah yang baik.

Penerapan reformasi struktural bukanlah satu resep obat mujarab sekali minum yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit di ekonomi. Ia merupakan rentetan upaya yang dilakukan pada berbagai macam tempat dan waktu. Sekali ia diterapkan, maka usaha tanpa ujung harus terus dilakukan untuk mengatasi masalah, tantangan, serta perubahan yang mungkin timbul. Kaizen, ya, perbaikan berkesinambungan. Jadi, reformasi struktural bukan hanya tentang mengadopsi kebijakan dan langkah-langkah strategis, namun juga perbaikan dan penciptaan institusi yang dibutuhkan sebagai gerigi utama perubahan.

Sekarang kita sudah memiliki kesadaran untuk berubah dan tujuan yang akan kita raih, tinggal bagaimana cara mencapainya. Berbicara secara teori memang mudah, namun sang iblis memang tinggal di dalam detil. Kata kuncinya di sini adalah implementasi. Menurut hemat saya, da aku mah apa atuh – cuma remahan rengginang di dasar kaleng Khong Guan  APEC New Strategy for Structural Reform (ANSSR), garis besar haluan usaha yang bisa ditempuh adalah:

– memperbaiki dan menciptakan struktur kelembagaan yang transparan.

Jika reformasi struktural adalah jalan untuk mencapai tujuan, maka harus ada orang-orang kompeten yang berada di dalam kendaraan bernama kelembagaan yang transparan. Sebelum pihak lain dapat menerima perubahan, kita sendiri yang harus berubah – practice what we preach. Ini penting untuk dipahami, karena reformasi jenis ini seringnya adalah usaha kita untuk kembali meraih kemudi diri, dan memperbaiki kelemahan serta kesalahan di masa lalu. Seperti kutipan Rumi yang terkenal: the wound is the place where the light enters – Cahaya masuk melalui retakan lukamu.

– memiliki alat ukur untuk menganalisa biaya dan manfaat yang bisa diperoleh.

Jalan menuju tujuan akhir bermacam-macam, namun harus dipilih yang paling efektif, efisien dan ekonomis. Untuk itu dibutuhkan alat ukur yang sesuai, misalnya menggunakan Regulatory Impact Assessment (RIA)

– menggunakan pandangan yang umum dan seimbang.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan, “Government is very bad at picking winners, but losers are very good at picking governments.” Perlu diperhatikan bahwa peran pemerintah di sini bukanlah untuk memilih pemenang di pasar, tetapi menyediakan panggung tempat berkompetisi, di mana pemenang yang layak benar-benar bisa menang. Pihak yang kalah dalam kompetisi juga tidak dibiarkan begitu saja dicampakkan, melainkan dibina dan diarahkan ke pasar yang masih butuh pengembangan. Tidak ada sektor yang di-anak emas-kan dan tidak ada yang di-anak tiri-kan, yang ada adalah sinergi antar sektor. Tidak kalah penting juga perlakuan yang adil baik kepada produsen maupun konsumen di pasar.

Lalu bagaimana dengan reformasi struktural yang telah dijalankan di Indonesia? Apakah sudah berjalan maksimal? Indonesia dalam Economic Committee di APEC sejak 2010 setiap tahunnya melaporkan pencapaian-pencapaiannya dalam kerangka ANSSR. Beberapa diantaranya adalah trilogi UU Keuangan Negara, reformasi birokrasi, remunerasi di Kementerian serta peningkatan pelayanan publik, pendirian KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan lain sebagainya. Gebrakan paling baru adalah pelayanan investasi satu pintu, reformasi subsidi bahan bakar fosil, serta penggalakan proyek infrastruktur.

Proses masih berjalan dan belum ada efek yang langsung terasa, tapi usaha ini adalah short term pain for a longer term gain. Kita sebaiknya bisa menelaah apa maksud dari langkah yang diambil pemerintah serta manfaat dan konsekuensi yang timbul darinya. Melihat tren saat ini maka menurut pandangan saya, da aku mah apa atuh.. ah sudahlah dua poin berikut menjadi relevan dengan tujuan kita terkait reformasi struktural:

– apakah dapat menciptakan ruang fiskal?

meskipun Indonesia sudah memasuki kawasan middle income countries, tetap saja belum bisa membiayai sendiri dari APBN untuk proyek-proyek pendukung pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan dana besar. Ditambah lagi terdapat kebocoran dalam anggaran karena alokasi yang salah sasaran. Dengan adanya kebijakan seperti pemotongan subsidi yang tidak tepat sasaran, maka laju perahu bernama Indonesia mendapat dua keuntungan: menambal “lubang” di dasar perahu sekaligus menerima “dayung” yang mempercepat laju pertumbuhan, yaitu melalui alokasi anggaran kepada sektor yang tepat. Beberapa perbaikan sektoral yang pro pertumbuhan misalnya: infrastruktur dan pendidikan.

– apakah kebijakan dapat mengeliminasi hambatan agar pasar/industri/ekonomi menjadi efisien?

Kita mesti menelaah secara objektif apakah dalam kondisi ekonomi saat ini kebijakan itu tepat atau malah tambah mencederai perekonomian. Misalnya dalam pemberian insentif pajak, apakah pengurangan pemasukan negara akibat pemberian insentif sebanding dengan manfaatnya. Salah satu contoh baik misalnya, efek dari penghentian subsidi BBM adalah mengubah perilaku konsumen sehingga mengurangi kecanduan pada penggunaan BBM (Garpit, 2015). Hal ini dapat menimbulkan potensi pemanfaatan sumber energi alternatif misalnya Geothermal, sehingga pasar energi lebih efisien.

Kini kita tahu sedikit lebih banyak tentang apa, mengapa, bagaimana, tentang reformasi struktural. Kembali diingatkan kuncinya di sini adalah implementasi. Perencanaan sematang apapun, dan untuk tujuan semulia apapun, adalah nol besar jika tanpa implementasi. Kepada pihak yang punya kuasa melakukannya maka mari kita menjalankannya dengan baik, dan kepada pihak di luar itu, mari mengawasi dengan baik – tanpa nyinyiran penuh derama sinetron tentunya.

Kritik dan saran dipersilakan.

Sebagai penutup sedikit cuplikan dari Sigmund Freud.

“Out of your vulnerabilities will come your strength.”

Mari menjadi lebih baik.

This is Wallace. Good night Jakarta!

Jakarta, 19 Maret 2015, 01:39

Tulisan ini merupakan opini dari diskusi mingguan tanggal 5 dan 12 Maret 2015 di kantor.

One thought on “Structural Reform – Bahasan Awam

Leave a comment